PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama seluruh kepala daerah se-Kalteng, terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Wilayah Kalteng, yang telah dimulai pada 23 Maret dan berakhir pada 4 April 2021 mendatang, Rabu (24/3/2021).
Dalam arahanya, H. Sugianto Sabran mengatakan, penerapan PPKM Berskala Mikro ini dilakukan berdasarkan adanya instruksi dari pemerintah pusat, serta untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kalteng yang dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan.
“Perlu adanya upaya-upaya sigap agar pandemi di Kalteng tidak semakin meningkat. Untuk itu PPKM berskala Mikro ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19,” katanya.
Gubernur juga meminta kepada seluruh kepala daerah, agar dapat meningkatkan koordinasi serta sinergitas hingga ke tingkat kecamatan dan tingkat desa/kelurahan, untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan PPKM berskala Mikro di Kalteng.
“Menjadi harapan kita bersama, bahwa tujuan kita semua sama, yaitu memutus penyebaran Covid-19 di Kalteng, memulihkan kesehatan masyarakat, dan memulihkan perekonomian Kalteng. Untuk itu mari kita bersama bergerak secara massif sehingga tujuan tersebut bisa kita capai,” ucapnya.
Sugianto meyakini, dengan keseriusan dalam melaksanakan PPKM berskala Mikro, penyebaran covid-19 di wilayah Kalteng dapat terkendali bahkan dapat segera diakhiri dengan cepat dan tepat secara bertahap. (Ra)