SAMPIT, KaltengEkspres.com – Dua rumah warga yang terletak di Jalan PT. Sarpatim Km. 13 Rt.05 Desa Tangar Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotim terbakar, Jumat (26/3/2021) sekira pukul 02.00 WIB. Kobaran api melahap dua bangunan yang terbuat dari beton dan kayu tersebut.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Roni Paslah mengatakan, dari kesaksian sejumlah warga, api berasal dari kamar gudang belakang milik warga bernama Leo Vita Andi Lala. Api kemudian membesar dan menyambar dua rumah yang berada di sebelahnya.
Mengetahui kejadian ini, warga langsung bergegas melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Namun karena bangunan rumah terbuat sebagian terbuat dari kayu sehingga mengakibatkan api cepat membesar dan melahap habis bangunan.
“Kondisi api baru berhasil dipadamkan dua jam kemudian oleh warga menggunakan peralatan seadanya,”ungkap Kapolsek Jumat (26/3).
Akibat kejadian ini, kedua korban pemilik rumah mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp.600 juta. (Ry/hm)