Home / Metro Palangka Raya

Senin, 8 Maret 2021 - 12:37 WIB

Dua Remaja Terciduk Bawa Obat Terlarang

Anggota Raimas Polda Kalteng saat menggeledah barbuk kedua pelaku, Senin (8/3) dini hari.

Anggota Raimas Polda Kalteng saat menggeledah barbuk kedua pelaku, Senin (8/3) dini hari.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah menangkap dua remaja yang kedapatan membawa obat terlarang jenis daftar G, Senin (8/3/2021) dini hari.

Keduanya tertangkap basah, saat anggota Raimas Back Bone yang dipimpin Danru Bripda Dwi Saifudin menggelar patroli Harkamtibmas di Jalan RTA Milono. Anggota mencurigai dua orang remaja ini, kemudian dilakukan pemeriksaan dan menemukan 4 obat keras dalam saku celananya.

Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, keduanya terjaring giat patroli anggota karena kedapatan mengkonsumsi obat terlarang jenis daftar G yang saat itu di simpan di saku celana salah seorang pelaku.

Baca Juga :  PLN Siap Optimalkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Kemudian kedua orang tersebut langsung dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Ini Penyebab Panti Asuhan Ayah Bunda Berkobar

“Dari keterangan pelaku, obat tersebut baru saja dibelinya. Obat tersebut sebelumnya sudah digunakan kedua pelaku dan sisanya disimpan di saku celana saat ditangkap berhasil diamankan,”ungkap Timbul, Senin (8/3). (am)

Share :

Baca Juga

Lintas Kalimantan

PLN Apresiasi Juara Innovation for Electrifying Lifestyle

Metro Palangka Raya

Satu Orang Tewas Dalam Peristiwa Bus Terguling

Lintas Kalimantan

Simak! Tips PLN Amankan Listrik Sebelum Mudik Lebaran 2023

DPRD Kota

Dewan Apresiasi Perayaan Natal Berjalan Kondusif

Metro Palangka Raya

Ratusan Massa Demo Kantor PN Palangka Raya

Metro Palangka Raya

Mabuk Miras, Pengendara Motor Tabrak Dua Mobil di Lampu Merah

DPRD Kota

Perketat Pengawasan Peredaran Gas Elpiji Bersubsidi

Metro Palangka Raya

Tragis, Pelajar SMP Tenggelam di Danau GalianĀ