Dua Kelompok Tani Mendawai Seberang Diperiksa Polisi

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah bersama Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan Dandim 1014 Pangkalan Bun saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (2/3).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah mengungkapkan, bahwa peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di KM 12 Jalan Pangkalan Bun-Kolam, Desa Mendawai Seberang Kecamatan Arut Selatan (Arsel) telah diselidiki.

Untuk menyelidiki kejadian ini, anggota telah memeriksa dua kelompok tani yang beroperasi di daerah setempat.

“Kami telah memeriksa dua kelompok tani yang lahannya terbakar. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,”ungkap Kapolres kepada awak media, Selasa (2/3/2021).

Menurut Kapolres, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan anggotanya, lahan yang mengalami kebakaran tersebut milik perorangan. Karena itu, guna mengungkap penyebab pasti kebakaran, anggota harus melakukan pemeriksaan mendalam.

<

Kapolres memastikan jika nantinya hasil penyelidikan polisi menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam kebakaran lahan di km 12 tersebut, maka pihaknya tidak akan segan-segan menindak siapa pun pelaku yang terlibat dalam perkara ini.

“Kalau nantinya hasil pemeriksaan mengarah kepada tindak pidana, pelakunya akan kita proses secara hukum,” tegas Kapolres.

Kapolres menyatakan saat ini upaya pemadaman karhutla di KM 12, masih terus dilakukan bersama TNI, Polri, BPBD, relawan, serta sejumlah pihak lainnya. Untuk itu ia mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar atau sengaja membakar lahan. (NK)

<

Berita Terkait