PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Guna meningkatkan kualitas hasil produksi, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi, pihaknya memberikan pembinaan pelaku usaha pengolahan produk perikanan yang berada di Jalan Merak, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
“Untuk memastikan jaminan mutu, Diskan perkuat dan optimalkan pembinaan kepada pelaku usaha pengolahan produk perikanan,” katanya, Sabtu (13/3/2021).
Bahkan, sambung Indriarti Ritadewi, sejumlah kelompok usaha yang berada di bawah bimbingannya, telah mendapatkan legalitas berupa sertifikasi kelayakan pengolahan (SKP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOMMD), sehingga produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha dapat dipastikan higenis dan aman.
“Tentu dengan adanya legalitas serta izin edar dari pihak terkait, dapat memberikan jaminan kepada konsumen, jika produk yang dihasilkan ini benar-benar sesuai dengan aturan dan sudah pasti aman sehingga masyarakat tidak perlu lagi takut untuk membeli hasil olahan dari masyarakat lokal,” pungkasnya. (Ra)