PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Peristiwa pencurian disertai dengan kekerasan (curas) yang merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Mariati (46), di lokasi Bukit Nyamuk Desa Tangkahen Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (20/3/2021) malam lalu, menyisakan duka bagi keluarga korban.
Tak hanya korban, anaknya bernama Wahyu (5) juga menjadi sasaran kejejaman pelaku. Putranya ini menderita luka dibagian kepala setelah dipukuli hingga pingsan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Arifieanto melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Doohan Octa Prasetya mengatakan, dari hasil penyelidikan pihaknya kejadian berawal saat pelaku hendak pulang ke pondoknya, usai bekerja tambang tradisional atau puya di Desa Tewai Baru Kecamatan Sepang Simin Kabupaten Gunung Mas.
Sebelum sampai ke pondoknya, pelaku membeli minuman keras (miras) jenis anggur putih dua botol dan di minum dalam perjalanan menuju ke pondok, pada Sabtu (20/3/2021) malam, sekira pukul 18.30 WIB.
Saat dalam perjalanan ini lah, muncul niat jahatnya untuk berhenti ke pondok korban dengan maksud hendak marampas perhiasan korban. Setelah sampai di kediaman korban, pelaku mengambil kayu bulat yang berada di samping rumah korban.
Korban yang saat itu tidak mengetahui pelaku berniat jahat ingin merampoknya, keluar rumah lewat pintu belakang. Melihat korban keluar dari rumahnya ini, pelaku langsung melakukan pemukulan di bagian kepala dan wajah korban hingga terjatuh.
“Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku langsung mengambil perhiasan emas dari leher korban. Anak korban yang melihat ibunya tergeletak tak berdaya berlumuran darah langsung berteriak. Saat itu juga pelaku langsung menghampiri anak korban dan memukuli anak korban hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu pelaku melarikan diri,”ungkap Doohan.
Doohan menjelaskan, bahwa aksi pelaku ini telah direncanakan sebelumnya. Sebelum beraksi, pelaku yang merupakan anak buah dari suami korban ini bahkan membeli miras terlebih dahulu sehingga aksinya dilakukan dalam kondisi terpangaruh minuman alkohol tersebut. Peristiwa ini baru diketahui Minggu (21/3/2021) pagi, saat suami korban pulang ke diaman istrinya.
“Korban saat ini telah di bawa ke ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus untuk dilakukan visum et repertum,”tandasnya. (am)