



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Puluhan personel gabungan baik dari TNI, Polri dan Satpol PP Kotim membongkar paksa warung remang-remang yang terletak di Jalan Mohammad Hatta, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu, 10 Maret 2021.
Petugas gabungan berjumlah sekitar 40 orang tersebut membongkar warung remang-remang yang berada tidak jauh dari Kantor Kecamatan MB Ketapang. Penertiban ini kembali dilakukan karena disinyalir masih ada oknum yang membuka transaksi prostitusi di daerah setempat.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung Wakil Bupati Kotim, Irawati didampingi oleh Ketua DPRD Kotim Rinnie dan Kasatpol PP Kotim Rahmat Widi Sujarwo serta Camat MB Ketapang Sutimin. Sedikitnya ada 13 warung remang-remang yang di bongkar secara paksa.
“Beberapa hari yang lalu, kami sudah melayangkan surat kepada pemilik bangunan. Makanya ada yang sudah melakukan pembongkaran dan ada yang belum. Nah yang belum itu hari ini kami bongkar,” kata Irawati.
Warung remang-remang di daerah tersebut disinyalir menyediakan tempat prostitusi. Sebab didapati beberapa ruangan dibelakang warung yang dilengkapi dengan kasur.
Kedepannya, jika bangunan yang sudah dirobohkan ini kembali dibangun maka pihak terkait akan melakukan pembongkaran lagi. Bahkan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Jika nanti masih dibangun kembali, maka kami bongkar lagi, begitu juga selanjutnya. Apabila tetap, maka kami terpaksa mengambil tindakan tegas. Pemilik lahan akan kami surati agar memperhatikan kegiatan yang menyewa lahannya,” tutur Irawati. (Sh)