


PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Suparno, pembunuh kakak beradik di Desa Mantaren I Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau tengah menjalani perawatan di RSUD Pulang Pisau. Dari pantauan wartawan di lapangan, ada sekitar 5 peluru bersarang di kaki kiri dan kanan pelaku.
Pelaku saat ini hanya bisa terbaring merintih di ruang IGD RSUD Pulang Pisau. Namun, peluru yang bersarang di kaki pelaku sudah berhasil dikeluarkan oleh petugas medis setempat.
Kejadian pembunuhan ini tengah menjadi konsumsi hangat warga Pulang Pisau. Tak terkecuali di warung-warung kopi dan tempat lainnya.
Sejumlah orang berpendapat bahwa apa yang dirasakan pelaku tidak sebanding dengan apa yang dilakukannya. Masyarakat berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Itu harus dihukum mati atau paling tidak dihukum seumur hidup,” kata pria bertopi itu namun meminta namanya tidak disebutkan, Senin, 22 Maret 2021. (dar)