PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa jaringan pengedar narkoba antar provinsi dan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), mulai merambah ranah keluarga.
Mereka memanfaatkan keluarga bahkan anak dibawah umur dalam menjalankan bisnis haram tersebut.
“Modus yang digunakan ini sudah sangat berbahaya. Karena itu perlu kita waspadai,”ungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Jaringan keluarga yang dimanfaatkan ini mulai dari istri, anak dan keponakan. Jaringan ini sangat nekat dengan melibatkan keluarga dan anak di bawah umur.
Senada dikatakan Dirnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo. Menurut dia, modus jaringan keluarga ini sangat berbahaya, karena terorganisir. Yakni jika salah satu keluarga tertangkap, artinya jaringan ini tetap berjalan karena bisnis peredaran barang haram itu dilanjutkan keluarga lainnya.
“Jaringan ini tidak terputus dan masih bisa menjalankan bisnis sabu,”paparnya. (am)