Home / Metro Palangka Raya

Kamis, 25 Februari 2021 - 20:32 WIB

Waspada! Modus Peredaran Sabu Gunakan Jaringan Keluarga

Para tersangka saat diamankan di Mapolda Kalteng.

Para tersangka saat diamankan di Mapolda Kalteng.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa jaringan pengedar narkoba antar provinsi dan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), mulai merambah ranah keluarga.

Mereka memanfaatkan  keluarga bahkan anak dibawah umur dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

“Modus yang digunakan ini sudah sangat berbahaya. Karena itu perlu kita waspadai,”ungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga :  Polda Kalteng Bagikan Ratusan Takjil ke Warga

Jaringan keluarga yang dimanfaatkan ini mulai dari istri, anak dan keponakan. Jaringan ini sangat nekat dengan melibatkan keluarga dan anak di bawah umur.

Senada dikatakan Dirnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo. Menurut dia, modus jaringan keluarga ini sangat berbahaya, karena terorganisir. Yakni jika salah satu keluarga tertangkap, artinya jaringan ini tetap berjalan karena bisnis peredaran barang haram itu dilanjutkan keluarga lainnya.

Baca Juga :  Teror Hotel Berbintang, Pria Bersorban Bibekuk Polisi

“Jaringan ini tidak terputus dan masih bisa menjalankan bisnis sabu,”paparnya. (am)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Dukung Pemusatan Layanan Publik Satu Wilayah

Metro Palangka Raya

PLN Sukses Raih Pendapatan Penjualan Rp. 311,1 Triliun

Metro Palangka Raya

Pengedar Sabu Kelurahan Pahandut Diringkus Polisi

DPRD Kota

Waspada Aksi Calo Saat Penerimaan ASN dan P3K

Hukum Kriminal

Pengedar Sabu Kelurahan Menteng Diringkus Polisi

Lintas Kalimantan

Kampanyekan Electrifying Lifestyle, Bupati Kotabaru Resmikan Komunitas Kendaraan Listrik

DPRD Kota

Adanya Vaksin, Bukan Akhir dari Penerapan Prokes

Metro Palangka Raya

Warga Palangka Raya Mendadak Tewas di depan ATM