Sengketa Lahan Warga dan PT Task II Segera Dimediasi

Anggota DPRD Kotim Rimbun.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim Rimbun ST meminta kepada pihak aparatur desa Sangai dan Kecamatan Telaga Antang untuk agar segera memediasi sengketa lahan antara warga dengan PT Task II di wilayah setempat.

Pasalnya, jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut bisa menimbulkan konflik kekerasan di tengah masyarakat.

“Saya baru menerima laporan dari masyarakat Desa Sangai Kecamatan Telaga Antang, bahwa di daerah tersebut terjadi sengketa antara pihak PT Task II dengan warga yang di jaga ketat oleh aparat TNI,”ungkap Rimbun Anggota Komisi I DPRD Kotim, Rabu (24/2).

Karena itu lanjut Rimbun, dirinya minta kepada pihak kepala desa hingga kecamatan segera mengambil sikap memediasi sangketa ini.

“Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan konflik antara warga dan perusahaan,”ujarnya.

Rimbun menjelaskan, bahwa sengketa ini terjadi berawal saat pihak perusahaan tersebut menurunkan alat berat untuk menggarap lahan di daerah setempat. Lahan yang digarap ini diduga menyerobot lahan warga seluas 17 hektar, sehingga memicu kemarahan masyarakat pemilik lahan.

“Saya menerima banyak laporan masing-masing desa di wilayah tersebut akan bergerak menuntut plasma, pemerintah jangan diam segera ambil langkah supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tandas Rimbun. (Ry/hm)

Berita Terkait