Home / Daerah

Rabu, 3 Februari 2021 - 21:41 WIB

Pria Paruh Baya Terciduk Coba Perkosa Istri Tetangga

Pelaku saat diamankan anggota Satreskrim Polres Kapuas, Selasa (2/2).

Pelaku saat diamankan anggota Satreskrim Polres Kapuas, Selasa (2/2).

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas meringkus seorang pria berinisial SR (30). Ia ditangkap karena melakukan percobaan pemerkosaan di Desa Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Selasa (2/2/2021) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan, pelaku ini merupakan warga Desa Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur. Kejadian berawal saat saat korban pada Senin (26/1/2021) sekira pukul 01.00 dini hari,  tidur di kamarnya.

Baca Juga :  Usai Cek Cok dengan Istri, ASN Barsel Tewas Gantung Diri

Diam-tiam pelaku masuk melalui plapon rumah korban. Saat korban mendengar suara anaknya menangis, korban pun terbangun dan melihat pelaku sudah memasuki kelambu korban dengan membawa sebilah pisau untuk mengancam korban agar bersedia diajak berhubungan badan.

“Saat melakukan aksi ini, pelaku dipengaruhi obat terlarang tidak sempat melakukan aksinya, karena korban telah melarikan diri ke tempat keluarga pelaku yang tidak jauh dari tempat kejadian. Atas kejadian tersebut korban merasa tidak terima dan melapor ke Polres Kapuas,”ungkap Situmeang, Rabu (3/2).

Baca Juga :  DPRD Seruyan Minta Peningkatan Jalan di Desa Tanjung Hara

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kapuas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas ulahnya ia dikenakan pasal 53 ayat 1 Jo pasal 285 KUHP tentang percobaan perkosaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (as/hm)

Share :

Baca Juga

Gunung Mas

Jual Sabu, Warga Tumbang Miri Dibekuk Polisi

Gunung Mas

Rampas Kalung Emas, Jambret di Acara Pameran Dibekuk Polisi

Kobar

Penangkaran Tukik di Sungai Cabang Meningkat

Gunung Mas

Parah…Seusai Pesta Miras, Dua ABG Digilir 17 Remaja

Seruyan

Pemkab Seruyan Targetkan PAD 2019 Sebesar Rp 124 Miliar

Kapuas

Kejaksaan Geledah Kantor KPU Kapuas

Kobar

Kades Teluk Bogam Keluhkan Penyaluran BBM Subsidi

Kapuas

Program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas Makin Diperkuat