KASONGAN, KaltengEkspres.com – Polres Katingan menggelar pemusanahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 127,88 gram, atau setara 1,2 ons di Mapolres Katingan, Jum’at (26/02/2021).
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah. Hadir dalam kegiatan ini, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Katingan M. Karyadie,S.H., Kepala Dinas Kesehatan dr. Robertus Pamuryanto.
“Barbuk sabu yang dimusnahkan ini hasil giat pengungkapan kasus oleh anggota Satresnarkoba selama beberapa bulan terakhir. Dengan jumlah barang bukti berat 1,2 ons ini kita telah menyelamatkan 1000 jiwa warga Katingan,”kata Kapolres.
Kapolres menegaskan, bahwa giat pemberantasan narkoba di wilayah Katingan tetap dikedapankan demi minciptakannya situasi Zero Narkotika di Katingan.
Karena itu dirinya meminta dukungan masyarakat Katingan agar senantiasa memberikan informasi terkait keberadaan pemakai maupun pengedar dan bahkan bandar besarnya, sehingga bisa diberantas. (MI)