Home / Metro Palangka Raya

Rabu, 3 Februari 2021 - 10:36 WIB

Penadah Sepeda Motor Diciduk Polisi

Anggota saat mengintrogasi pelaku, Rabu (3/2).

Anggota saat mengintrogasi pelaku, Rabu (3/2).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Warga Panarung Kota Palangka Raya berinisial JA (30) hanya bisa pasrah saat diciduk anggota Polsek Pahandut.

Ia ditangkap karena membeli sepeda motor Yamaha Vixion hasil curian pada, Senin (1/2/2021) dini hari lalu.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata melalui Kanit Reskrim Ipda Andri Wicaksono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat pihaknya menerima laporan pada tanggal 11 Januari 2021 tentang adanya pencurian sepeda motor di Jalan Temanggung Tilung Kelurahan Langkai Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Helm di Rumah Makan Terekam CCTV

Menerima laporan ini, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus penadah sepeda motor tersebut.

Dari pengakuan penadah ini, sepeda motor tersebut dijual kepada dirinya oleh seorang pria berisinial JAN yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor ini. Saat ini pelaku JAN telah ditangkap Polsek Dusun Selatan.

Baca Juga :  Rombongan Paspampres Kecelakaan di Sungai Sebangau

“Dari pengakuan JA ia membeli sepeda motor ini seharga Rp 3 juta. Bahkan pelaku mengaku mengetahui bahwa motor tersebut adalah hasil curian,”ungkap Andri, Rabu (3/2).

“Kepada pelaku JA dijerat dengan 480 KUH Pidana tentang pertolongan jahat (penadahan) dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara,”tandasnya. (am)

Share :

Baca Juga

Lintas Kalimantan

Pertumbuhan Konsumsi Listrik Naik 7,28 Persen Tahun 2022

Metro Palangka Raya

Mabuk Berat, Pengendara Beat Seruduk Pohon

Metro Palangka Raya

Polisi Diminta Usut Insiden Pembakaran Sepeda Motor di depan Kantor PDIP Kalteng

DPRD Kota

Dewan Suport Aplikasi Peduli Lindungi

DPRD Kota

Komisi A Dukung Program Disdukcapil Kota Palangka Raya

Metro Palangka Raya

Digigit Korban, Pelaku Gagal Perkosa Anak Dibawah Umur

Metro Palangka Raya

Pengedar Sabu Kelurahan Menteng Diringkus BNNK Palangka Raya 

Metro Palangka Raya

Dishub Kota Petakan Titik Rawan Kecelakaan