PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah, memimpin rapat evaluasi penetapan Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka di Kabupaten Kobar. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Bupati setempat, Senin (1/2/2021).
Turut hadir Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, Waka Polres Kobar Kompol Boni Ariefianto, Dandim 1014 Letkol Arh Arh Drajat Tri Putro, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Dandeni Herdiana, serta para tamu undangan lainnya.
Selaku pimpinan rapat, Bupati memutuskan bahwa, PBM tatap muka boleh dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari 2021 nanti, namun dengan catatan diberlakukan bagi daerah yang aman dari penyebaran covid-19
‘”Setelah melalui diskusi panjang di sektor pendidikan berdasarkan hasil kajian tadi disepakati insya Allah proses belajar mengajar tatap muka kita buka mulai tanggal 15 Februari, dan ini pun dengan catatan daerah tersebut aman terhadap penyebaran covid-19. Sementara untuk wilayah yang masih rawan, tetap kita tutup,”ungkap Nurhidayah.
Menindaklanjuti ini, tambah Bupati maka pihaknya bekerjasama dengan Tim satgas covid-19 akan meninjau daerah yang menurut teknis siap untuk melakukan aktivitas belajar mengajar melalui tatap muka. (NK)