Masyarakat Minta Gunung Lumut Jadi Cagar Budaya

Anggota DPRD Kalteng Hj. Sri Neni Trianawati.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Masyarakat Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara (Barut) meminta kepada pemerintah untuk menetapkan wilayah Gunung Lumut sebagai salah satu cagar budaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) IV, yang meliputi Kabupaten Barut, Murung Raya (Mura), Barito Timur (Bartim) dan Barito Selatan (Barsel), Hj. Sri Neni Trianawati pada saat melakukan reses beberapa waktu yang lalu.

“Saat kita reses ke Kabupaten Barut, khususnya ke Kecamatan Gunung Timang, ada usulan agar di daerah itu ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya, khususnya gunung Lumut,” katanya, Rabu (3/2/21).

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat setempat, di kawasan Gunung Lumut tersebut kerap terjadi pencurian kayu serta hasil alam oleh oknum pengusaha yang beroperasional di kawasan setempat. Untuk itu, guna menghindari pengrusakan alam, masyarakat setempat mendorong pemerintah segera melakukan tindakan untuk menetapkan Gunung Lumut sebagai salah satu cagar budaya.

“Dari penjelasan masyarakat setempat, kalau dibiarkan akan banyak pengusaha yang mengambil kayu dari wilayah tersebut. Tentu ini akan berdampak buruk terhadap lingkungan serta kelestarian alam kita ya. Jadi saya minta pemerintah segera menindaklanjuti permasalahan tersebut,” pungkasnya. (Ra)

Berita Terkait