Home / DPRD Kota

Rabu, 24 Februari 2021 - 13:51 WIB

Legislator Minta Pedagang Buah Musiman Taati Aturan

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha meminta kepada seluruh pedagang buah musiman, agar dapat mentaati aturan dalam menjajakan dagangannya. Pasalnya selama ini, para pedagang tersebut kerap berjualan di atas trotoar hingga pada jalur zona hijau yang seharusnya dilarang untuk berjualan.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Diminta Pahami SE Gubernur

“Segala bentuk usaha perekonomian masyarakat, tentu harus didukung. Namun, aturan untuk berjualan telah ditentukan lokasinya. Seperti pasar tradisional maupun pusat jajanan kuliner,” katanya, Rabu (24/2/2021).

Lebih lanjut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, jika pedagang berjualan di bahu jalan, hal tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kemacetan hingga dapat terjadi kecelakaan. Sebab, banyaknya pembeli yang berhenti di pinggir jalan, dapat menggangu arus lalu lintas di Kota Palangka Raya yang padat.

Baca Juga :  Dewan Kota Apresiasi Perayaan HUT RI di Kota Palangka Raya

“Iya, terpenting pedagang buah musiman harus bisa menjaga ketertiban. Jangan sampai berjualan mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan,” pungkasnya. (Ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Kontingen Jambore Palangka Raya Diharapkan Selalu Kompak

DPRD Kota

Dewan Dorong Pemko Segera Mandiri

DPRD Kota

Pemko Diminta Antisipasi Dampak Karhutla

DPRD Kota

Marak Parkir Liar, Legislator Kota Minta Pemkot Berinovasi

DPRD Kota

Prioritas Pembangunan Harus Diimbangi SDM

DPRD Kota

Direksi Baru Harus Mampu Membawa Kemajuan PDIM

DPRD Kota

Petani Disarankan Gunakan Pupuk Organik

DPRD Kota

Dewan Dukung Peneggakan Prokes