Legislator Minta Pedagang Buah Musiman Taati Aturan

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha meminta kepada seluruh pedagang buah musiman, agar dapat mentaati aturan dalam menjajakan dagangannya. Pasalnya selama ini, para pedagang tersebut kerap berjualan di atas trotoar hingga pada jalur zona hijau yang seharusnya dilarang untuk berjualan.

“Segala bentuk usaha perekonomian masyarakat, tentu harus didukung. Namun, aturan untuk berjualan telah ditentukan lokasinya. Seperti pasar tradisional maupun pusat jajanan kuliner,” katanya, Rabu (24/2/2021).

Lebih lanjut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, jika pedagang berjualan di bahu jalan, hal tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kemacetan hingga dapat terjadi kecelakaan. Sebab, banyaknya pembeli yang berhenti di pinggir jalan, dapat menggangu arus lalu lintas di Kota Palangka Raya yang padat.

“Iya, terpenting pedagang buah musiman harus bisa menjaga ketertiban. Jangan sampai berjualan mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan,” pungkasnya. (Ra)

Berita Terkait