PANGALAN BUN, KaltengEkspres.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat menggelar rapat koordinasi terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (25/2/2021). Dalam rapat tersebut, Pemkab Kobar menetapkan status siaga karhutla selama tiga bulan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah. Menurut Ahmadi, sesuai arahan Presiden RI pada Rakornas Karhutla beberapa waktu yang lalu, kegiatan pencegahan karhutla lebih diutamakan di lapangan dalam bentuk sosialisasi, dan pemberdayaan masyarakat.
”Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan akan terus dilakukan semaksimal mungkin khususnya di Kabupaten Kotawaringin barat.” jelas Ahmadi Riansyah.
Dengan adanya penetapan status siaga Karhutla, nantinya semua pihak bisa mengambil bagian masing-masing baik itu mendirikan Posko Karhutla. Termasuk melakukan upaya patroli rutin ke wikayah rawan Karhutla.
“Semua itu kami lakukan agar penanganan Karhutla bisa lebih maksimal. Termasuk kami telah meminta kepada BOBD untuk pengusulan helikopter bagi kebutuhan penanganan Karhutla kedepan,”tandasnya. (NK)