Home / Hukum Kriminal / Metro Palangka Raya

Minggu, 28 Februari 2021 - 16:11 WIB

Jual Sabu, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya, Minggu (28/2).

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya, Minggu (28/2).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya meringkus sepasang kekasih yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba, Kamis (25/2/2021) malam.

Sepasang kekasih bernama Sugianto (38) dan Kristiani (32) warga Kota Palangka Raya ditangkap di Jalan Tjilik Riwut Km 28 Nyaru Menteng Kelurahan Tumbang Tahai Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya, Minggu (28/2/2021) mengatakan, sepasang kekasih ditangkap karena kedapatan mengedarkan sabu.

Baca Juga :  Breaking News!! Seorang Remaja di Palangka Raya Nekat Panjat Tower Indosat

“Dari tangan keduanya diamankan  barang bukti 1 paket sabu seberat 0,77 gram,” kata Kompol Asep Deni Kusmaya.

Kedua pelaku lanjut Asep, diamankan petugas kepolisian setelah dilakukan penyelidikan atas laporan dari masyarakat bahwa keduanya kerap melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah tersebut.

“Selain sabu kita juga mengamankan handphone,kartu ATM, plastik klip kecil satu pak dan bong alat hisap sabu,” jelas Asep.

Baca Juga :  Pedagang dan Pembeli di Pasar Besar Palangka Raya Wajib Gunakan Masker

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Palangka Raya beserta beberapa barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (Am)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Sukseskan Pilkada dengan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

DPRD Kota

Dewan Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi Isu SARA Jelang Pilkada

DPRD Kota

Dewan Kota Minta Insentif RT/RW Tak Disamakan dengan Daerah Lain

Metro Palangka Raya

Palangka Raya Mulai Diselimuti Kabut Asap

Metro Palangka Raya

Fairid Naparin: Jangan Lupakan Jasa Tokoh Pendiri Kalteng

DPRD Kota

Sigit Dorong Masyarakat Ikuti Vaksin Booster

Hukum Kriminal

Penangkapan James Watt dan Dedi Susanto Murni Kriminalitas

DPRD Kota

Serap Aspirasi Warga, Dewan Reses di Dapil III