Home / Metro Palangka Raya

Kamis, 18 Februari 2021 - 10:48 WIB

Jual Sabu, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Tersangka saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya, Kamis (18/2).

Tersangka saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya, Kamis (18/2).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya lagi-lagi menangkap pengedar narkoba jenis sabu. Kali ini pelakunya pemuda bernama Muhammad Harry Triana (24), Rabu (17/2/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya transaksi sabu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 9 Komplek Perumahan Telaga sari RT 03 RW 13 Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Terciduk Polisi, Dua Mahasiswi Gagal Pesta Zenith

Dengan disaksikan oleh ketua RT setempat anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melakukan penggeledahan. Saat digeledah dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti dua paket sabu dengan berat 3,3 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa, timbangan digital, kaleng rokok,ATM dan Ponsel.

Baca Juga :  PLN Kalselteng Terima Kunjungan Audiensi YLK Intan Kalimantan 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini pelaku sudah diamankan dan dikenakan dengan Pasa 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat(2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tandasnya. (am)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Selama Musim Hujan, Dewan Kota Dorong Pembenahan Drainase

DPRD Kota

Perlu Serius Tanggulangi Stunting

DPRD Kota

Dewan Imbau Pengguna Transportasi Air Utamakan Keselamatan

Hukum Kriminal

12 Budak Sabu Dibekuk Polresta Palangka Raya

Metro Palangka Raya

Breaking News!! Empat Rumah Warga Palangka Raya Terbakar 

DPRD Kota

Dewan – Pemko Sepakati APBD Perubahan 2019

Metro Palangka Raya

Tuntut Ganti Rugi, Ratusan Massa TBBR Demo Kemenag 

DPRD Kota

Banggar dan Banmus DPRD Kota Studi Banding ke Kalsel