Home / Seruyan

Sabtu, 6 Februari 2021 - 10:26 WIB

DPO Kasus Pemerkosa Warga Seruyan Diringkus

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono saat menggelar konferensi pers di Mapolres Seruyan, Jumat (5/2).

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono saat menggelar konferensi pers di Mapolres Seruyan, Jumat (5/2).

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Pelarian seorang pria berinisial AR (42) berakhir di ruang tahanan Mapolres Seruyan. Pelaku pemerkosa sekaligus penganiaya anak gadis berinisial ZN (19) warga Seruyan ini, ditangkap di Desa Sedawak Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Minggu (31/1/2021) malam lalu, sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat anggota menerima laporan terkait kasus tindak pidana perkosaan disertai pencurian dengan kekerasan dan percobaan pembunuhan berencana, yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban berinisial ZN.

Baca Juga :  KPK Geledah Kantor Bupati Kapuas

Modusnya, pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura mengaku sebagai manager perkebunan kelapa sawit PT. Rimba Harapan Sakti (RHS) I Desa Pematang Limau Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan.

Saat berada di rumah korban ini, pelaku kemudian menganiaya dan memperkosa korban serta membawa lari barang milik korban.

“Selama dalam pelarian, kita memasukan pelaku kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih 5 bulan,”ungkap Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Seruyan, Jumat (5/2).

Baca Juga :  Tusuk Warga, Pria Desa Pundu Diringkus Polisi

Akhirnya lanjut dia, keberadaan pelaku berhasil diketahui Unit Resmob Sat Reskrim Polres Seruyan sehingga langsung dilakukan penangkapan di Desa Sedawak Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, pada Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 19.00 WIB

“Akibat perbuatanya ini, pelaku dijjerat Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat (1) KUHP dan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau seumur hidup,”tandasnya. (as/hm)

Share :

Baca Juga

Seruyan

Wabup Ajak Masyarakat Turut Pantau Kinerja ASN

Seruyan

DP3APPKB Seruyan Berikan Pelayanan KB di PBS

Seruyan

Polisi Olah TKP di Lokasi Kebakaran

Seruyan

Mantap…Laporan RKA Seruyan Selesai Tepat Waktu

Seruyan

Polres Seruyan Gelar Jalan Sehat di Danau Sembuluh

Seruyan

20 Penderita Gangguan Jiwa Dipasung di Seruyan

Seruyan

Bupati Tegaskan PT GBSM Segera Selesaikan Hak Masyarakat

Seruyan

Bobol Toko Ponsel, Dedi Diringkus Polisi