



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kobar Hj Nurhidayah, mengucapkan selamat kepada pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sugianto-Edy Pratowo, yang telah memenangkan Pilkada Kalteng, seiring dengan keluarnya putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Paslon Ben Brahim-Ujang Iskandar.
Hal itu diucapkan Nurhidayah usai mengikuti Rapat Paripurna ke 5 Masa Sidang Pertama Tahun 2021, yakni dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat terhadap 2 buah RT Ranperda, Rabu,(17/02/21).
Bupati mengatakan, berbicara kepemerintahan, pastinya sangat menginginkan kekondusifan daerah itu nomor satu, maka dari itu dirinya mengucapkan selamat.
“Saya ucapkan selamat kepada Gubernur terpilih Bapak H Sugianto Sabran dan Bapak H Edi Pratowo,” ujar Nurhidayah.
Selain memberi ucapan selamat kepada Gubernur Kalteng terpilih, Bupati Kobar juga berharap. Dengan adanya putusan MK ini, semoga semua elemen masyarakat bisa menerima dan bisa bekerjasama untuk kembali membangun Kalteng
” Semoga Gubernur Kalteng yang sudah terpilih bisa membangun Kalimantan Tengah ini menjadi lebih baik lagi kedepannya,” ucap Hj Nurhidayah. (nk)