



Kuala Kapuas,KaltengEkspres.com – Sebanyak 155 Desa di Kabupaten Kapuas direncanakan akan menggelar Pilkades Serentak pada bulan juni Tahun 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Yanmarto mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Kapuas sedang menggodok draft Revisi/Perubahan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2015 tentang Tatacara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas.
“Saat ini juga sedang disiapkan draft perubahan peraturan teknis pelaksanaannya yaitu berupa draft Peraturan Bupati Kapuas yang baru tentang Tatacara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa. Diharapkan dalam waktu dekat perangkat peraturan tersebut dapat diselesaikan,” jelas Yanmarto di ruang kerjanya Senin(11/2/2021).
Ia juga menjelaskan bahwa perubahan Perda tentang Tatacara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa mutlak diperlukan untuk menyesuaikan dengan perubahan peraturan yang lebih tinggi, adanya keputusan MK Nomor 128 PUU-XIII/2015 yang merubah syarat pencalonan serta perbaikan lainnya yang diperlukan sesuai hasil evaluasi pelaksanaan Pilkades sebelumnya. Sebagai contoh sesuai putusan MK bahwa Calon Kades boleh dari luar Desa dan tidak harus berdomisili sebagai warga setempat.
“Terkait persiapan penganggaran sesuai ketentuan anggaran Pilkades sudah dianggarkan melalui APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2021 serta dapat dibantu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa khususnya belanja bersumber ADD,” tandas Yanmarto.
Menurutnya pelaksanaan Pilkades Serentak tahun ini tentu berbeda nuansanya dengan gelaran pilkades serentak tahun tahun sebelumnya.
“Pelaksanaan Pilkades tahun ini dalam semua rangkaian tahapan wajib menerapkan protokol Covid-19 jelas Yanmarto. Hal tersebut sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa,”bebernya.
Dikatakannya pula bahwa pada saatnya nanti setelah Perda dan Perubahan Perda dan Perbub tentang Pilkades tersebut selesai maka kami akan segera melakukan kegiatan sosialisasi keseluruh Desa dan Kecamatan.
“Saya berharap dengan memberikan pemahaman yang baik kepada seluruh pihak terkait Pilkades, maka pelaksanaan Pilkades Serentak tahun ini dapat berjalan lebih baik, demokratis, aman dan lancar serta dapat memilih pemimpin pemimpin Desa yang berkualitas.” Pungkasnya.(yan/rif).