Home / Kobar

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:38 WIB

Tim Gabungan Bubarkan Kerumunan Pemuda di Kafe

Anggota saat membubarkan muda-mudi yang sedang nongkrong di kafe hingga larut malam, Selasa (12/1).

Anggota saat membubarkan muda-mudi yang sedang nongkrong di kafe hingga larut malam, Selasa (12/1).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Tim gabungan baik dari Polisi Sektor (Polsek) Pangkalan Banteng dan Koramil membubarkan kerumunan muda-mudi yang nongkrong di kafe Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kobar, Selasa (11/01/2021) malam.

Kerumunan tersebut dibubarkan karena tidak mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes), selain itu kafe-kafe  tersebut juga melanggar jam malam yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar.

Baca Juga :  Depresi, Wanita Muda Nekat Gantung Diri 

“Pembubaran kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat agar mencegah terjadinya resiko mereka tertular Covid-19, mengingat saat ini wabah masih melanda, dan Pemkab Kobar juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kobar Nomor : 451/526/PEM.2020,” ungkap Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga :  Brak! Truk Hantam Pasutri Dari Belakang, Korban Luka Parah

Ia menjelaskan, bahwa sebelum dibubarkan pihaknya telah menegur secara lisan para masyarakat tersebut serta mensosialisasikan betapa berbahayanya dampak Covid-19 bahkan menyebabkan kematian. (wir/hm)

Share :

Baca Juga

Kobar

RSUD Sultan Imanuddin Sediakan Layanan Cuci Darah

Kobar

Ikut Demo, Enam Pelajar SMP dan SMA Diciduk Polisi 

Kobar

Akhirnya!! Penganiaya Anak Kandung Ini Ditangkap, dan Dijerat Pasal Berlapis

Kobar

Jasad Penderita Epilepsi Ditemukan Mengapung di Sungai Arut

Kobar

Diterpa Angin, Pohon di Depan Kantor DPRD Kobar Tumbang

Kobar

Awas!, Bupati Nurhidyah Tindak Tegas Oknum yang Naikan Harga dan Penimbun Sembako

Kobar

UMKM Kobar Mulai Menggeliat di tengah Pandemi Covid-19 

Kobar

Ini Penjelasan Manajemen PT Korindo Pasca Ledakan