SAMPIT, KaltengEkspres.com – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km. 57 Desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)
Kamis (28/1/2021) sore.
Sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KH 2283 LJ yang dikendaraan korban belum diketahui identitasnya menabrak mobil Toyota Rush Nopol KH 1060 NA yang dikemudikan Madi, saat menyeberang jalan. Akibat kejadian ini, pengendara motor mengalami luka berat dibagian kepala.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kapolsek Cempaga Hulu, Iptu Taufik Hidayat mengatakan, kejadian berawal saat pengendara motor melaju dari arah Sampit menuju Desa Pelantaran.
Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba sebuah mobil Rush Nopol KH 1060 NA melaju dari arah berlawanan dan menyebrang mendadak berniat hendak mampir ke toko LPJ di Km 57 Desa Bukit Raya.
Karena jarak sudah dekat, akhirnya pengendara motor tak sempat mengerem sehingga menabrak samping kiri pintu mobil Rush mengakibatkan ia terjaruh dan mengalami luka berat.
“Seusai mendapat laporan, kita langsung mendatangi lokasi dan mengamankan mobil beserta pengemudinya, sedangkan korban pengendara bermotor langsung dievakuasi ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka berat dibagian kepala dan leher,”ujarnya.
Dari hasil keterangan saksi, kasus kecelakaan ini diakibatkan oleh kekurang hati-hatian sopir saat menyeberang jalan.
“Untuk selanjutnya kecelakaan ini juga sudah di laporkan ke unit Lakalantas Satlantas Polres Kotim,”tandasnya. (By)