PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Naas nasib dialami Mulyadi (43) warga Jalan Tingang Palangka Raya yang berprofesi sebagai sopir truk CPO. Ia dinyatakan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas ditabrak lari pengendara mobil, di ruas Jalan Tjilik Riwut KM 7,5 Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya, Jumat (8/1/2021) pagi.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Anang Hardiyanto melalui Kasubnitlaka Aipda Indri mengatakan, kejadian berawal saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan plat nomor KH 6510 T dari arah Tangkiling menuju ke Bundaran Besar Palangka Raya berniat hendak mendatangi truknya yang parkir di Jalan Tjilik Riwut KM 2,5 tepatnya di dekat perempatan Jalan Garuda.
Ketika dalam perjalanan saat melintasi ruas Jalan Tjilik Riwut Km 7,5 Kelurahan Bukit Tunggal, korban ditabrak sebuah mobil dari arah belakang. Sehingga mengakibatkan korban terpental dari sepeda motornya hingga meninggal dunia. Seusai menabrak korban, pengendara mobil ini langsung melarikan diri.
“Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap pengemudi mobil yang belum diketahui identitasnya karena telah melarikan diri,”ungkap Indri kepada awak media ini, Jumat (8/1/2021).
Ia menjelaskan, bahwa korban meninggal dunia karena mengalami luka berat yakni patah tulang rusuk dan organ tubuhnya. Sehingga mengakibatkan nyawanya tak terselematkan. (am)