

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mengimbau pengusaha angkutan agar tidak menggunakan plat kendaraan luar daerah. Ia bahkan mendukung penertiban terhadap angkutan yang menggunakan plat luar daerah.
“Kami minta harus ditindaklanjuti soal angkutan usaha yang platnya dari luar daerah. Khususnya truk yang bermuatan buah sawit dan CPO,”ungkap Handoyo, Jumat (1/1/2021).
Menurutnya, penertiban ini diperlukan karena para pengusaha angkutan itu wajib membayar pajak di Kalteng. Jika mereka menggunakan plat luar, maka pajaknya hanya bagi daerah lain.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena kerusakan jalan yang disebabkan angkutan itu nantinya akan diperbaiki dengan uang hasil pajak kendaraan tersebut. Jika pajaknya dibayar keluar daerah, tentu yang murah daerah kita,”paparnya. (ahm)