KASONGAN, KalrengEkspres.com– Jajaran Polisi Sektor (Polse) Tewang Sanggalang Garing secara tegas melarang kegiatan ilegal logging dan mining di wilayah setempat. Bentuk larangan ini telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk larangan.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK,M.H. melalui Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo, mengatakan, kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah yang dinilai rawan terjadinya kegiatan Ilegal Loging dan Ilegal Mining.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa Kegiatan Ilegal Loging Dan Ilegal Mining tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya.” imbau Kapolsek.(MI)