PEKANBARU, KaltengEkspres.com – Tim Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupkan 20 kilogram sabu dari Malaysia yang dipasok melalui jalur perairan Dumai.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari informasi anggota TNI AL Lanal Dumai. Menindaklanjuti informasi ini, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus sopir mobil berinisial Al (36) yang membawa barang haram tersebut.
“Jadi awalnya anggota menerima informasi penyelundupan sabu di wilayah Rupat dengan tujuan Dumai. Tim Harimau Kampar Polda Riau langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan di wilayah Rupat.
Selanjutnya, tim bergerak melakukan pengintaian di sekitar Pelabuhan-Roro Rupat, Dumai. Pada Senin (18/1) sekitar pukul 10.30 WIB, terlihat 1 unit mobil Avanza warna putih BM 1244 EN turun dari Kapal Roro Rupat hendak merapat ke Dumai,”ungkap Victor kepada awak media, Selasa (19/1).
Mobil tersebut lanjut dia, langsung diberhentikan lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dua tas berisi kardus yang didalamnya terdapat 20 kilogram sabu. Selanjutnya sopir ini diamankan ke Mapolda Kalteng untuk selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap kasusnya.
“Dari pengakuan pelaku, ia dijanjikan upah sebesar Rp8 juta untuk mengantarkan barang kepada si penerima yang saat ini masih kita selidiki,”ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (as)