PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan aksi balap liar di kawasan lapangan Temanggung Tilung Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya, Jumat (29/1/2021) sore.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Bripda Muchammad Nur Fauzi mengatakan, setelah mendapatkan laporan akan adanya balapan liar di kawasan lapangan Temanggung Tilung, pihaknya langsung mendatangi lokasi.
“Sesampainya di lokasi, kita berhasil mengamankan lima kendaraan bermotor dan lima orang,”ungkap Fauzi.
Fauzi menjelaskan, kendaraan yang digunakan pelaku balap liar ini sudah dimodifikasi dengan menggunakan knalpot brong dan ban serta pretelan dan para pelaku masih berusia dibawah umur serta tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.
“Selanjutnya berkordinasi dengan pihak Satlantas Polresta Palangka Raya dan barang bukti sepeda motor dibawa ke Pos Lalu Lintas Polresta Palangka Raya Jalan Yos Sudarso,”tandasnya. (am)