930 x 180 AD PLACEMENT

Penetapan Calon Bupati Terpilih Kotim Tunggu Putusan MK

Proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK beberapa waktu lalu.
750 x 100 AD PLACEMENT

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim, belum menggelar sidang pleno penetapan calon terpilih, karena harus menunggu keputusan register dari MK.

Sebab, masih ada gugatan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 4, Muhammad Rudini Darwan Ali – Samsudin (Bercahaya).

“Kita lihat tanggal16,17 dan18 ya, Ada tidaknya register di MK,” kata Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Selasa (12/1/2021)

Saat ini KPU Kotim sedang mempersiapkan bahan untuk materi gugatan, bukan hanya dari Kabupaten Kotim, namun juga persiapan materi gugatan yang diminta KPU Provinsi Kalimantan Tengah.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Meski kita belum tahu materi gugatan, namun berdasarkan saran dari pengacara kami, sebaiknya mempersiapkan terlebih dulu materinya, sebelum masuk daftar persidangan ke MK nanti,” jelasnya.

Sebelumnya, dari hasil pemilihan umum yang gelar pada tanggal 9 Desember 2020 lalu, ada sebanyak empat pasangan calon yang berkompetisi di Pilkada Kotim periode 2021-2024, yakni pasangan Halikinnor – Irawati dengan jargon Harati, Suprianti Rambat – M. Arsyad (Super), HM. Taufiq Mukri – Supriadi MT (Pantas) dan M. Rudini Darwan Ali – Samsudin (Bercahaya).

Dari hasil pemilu tersebut, Pasangan HARATI unggul dengan perolehan suara sebanyak 56.536 suara. Kemudian disusul pasangan nomor urut 4 Muhammad Rudini Darwan Ali – Samsudin (Bercahaya) memperoleh 47.161 suara, paslon nomor urut 2 Hj Suprianti – Muhammad Arsyad (Super) sebanyak 44.105 suara, dan paslon nomor urut 3 Taufiq Mukri – Supriadi (Pantas) memperoleh suara 20.353. (By)

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT