PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Pomolum bakal mengembangkan usaha air kemasan sebagai usaha selain penyedia serta penyuplai air bersih di Kabupaten Murung Raya (Mura).
Rencana usaha baru tersebut akan direalisasikan ditahun 2021 ini, dengan sasaran awal setiap OPD lingkup Pemkab Mura wajib membeli air kemasan itu. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Perumda Air Minum Danum Pomolum, Esliter.
“PDAM Murung Raya resmi berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Artinya ketika PDAM berubah status jadi Perumda, maka akan ada usaha lain yang dapat dikembangkan. Untuk itu kami pilih pengembangan produk air kemasan,”kata Esliter, Selasa (12/1/2021).
Menurut Esliter, usaha pembuatan air minun kemasan akan berjalan bersamaan dengan kegiatan perbaikan penyaluran air yang sampai saat ini belum sepenuhnya maksimal dilakukan.
“Untuk tahun ini ada tiga program yang akan dilakukan Perumda, diantaranya. pengembangan usaha air minum kemasan, perbaikan atau peningkatan distribusi air dan pembuatan booster baru di rens pertanian yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Puruk Cahu,”ujar Esliter.
Untuk tiga program yang akan dilaksanakan oleh perumda tersebut, lanjut dia, yakni pemilik modal, dalam hal ini Pemerintah Daerah Murung Raya mengangarkan anggaran senilai Rp 2 miliar, dititipkan ke Dinas PUPR Kabupaten Mura. (id)