



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ina Prayawati meminta kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), jika menemukan adanya hewan yang hampir punah masuk ke permukiman warga.
“Akhir-akhir ini kan ada isu beredar di Kabupaten Pulang Pisau, ada beruang madu yang berkeliaran di permukiman warga. Jika isu itu benar, masyarakat jangan bertindak gegabah hingga membunuh hewan tersebut,” kata Ina, Minggu (31/1/21).
Lebih lanjut Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, akan ada sanksi bagi masyarakat yang membunuh hewan dengan nama latin Helarctors Malayanus. Pasalnya hewan tersebut termasuk satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang (UU) nomor 5 Tahun, tentang Konservasi Hayati.
“Jika benar masuk permukiman warga dan membahayakan, segera hubungi BKSDA agar dapat segera ditangani tanpa melukai hewan tersebut. Untuk itu penting bagi setiap perangkat desa untuk memiliki nomor telepon BKSDA,” pungkasnya. (Ra)