Hera Nugrahayu: WFH Bukan untuk Bolos Kerja

Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu

PALANGKA RAYA, KaltengEkpres.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah menjalankan Work From Home (WFH) sesuai dengan surat edaran (SE) yang mengatur pembatasan operasional kerja perkantoran pemerintah maupun swasta, yakni dengan WFH sebesar 75% dan Work From Office (WFO) sebesar 25%, agar tidak memanfaatkan waktu WFH sebagai alasan untuk bolos kerja.

“Memang kebijakan WFH ini implementasinya menyesuaikan. Dalam artian tidak pukul rata semua WFH, namun ada sejumlah instansi yang melakukan penyesuaian, secara teknis,” kata Hera, Rabu (27/1/2021).

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan sejumlah upaya, agar dapat mengontrol kinerja para ASN yang tengah melakukan sistem kerja WFH. Sehingga ke depan, kebijakan tersebut tidak dijadikan peluang bagi para ASN untum bolos kerja.

“Ada aplikasi yang sudah mulai diuji coba pada sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Dimana para pegawai yang WFH akan mengisi aplikasi pola kerjanya. Semoga ke depan aplikasi ini bisa dimaksimalkan,” pungkasnya. (Ra)

Berita Terkait