SAMPIT, KaltengEkspres.com – Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit, Kalimantan Tengah, bersama Ditpolairud Polda Kalteng, dan Polsek Ketapang, menindaklanjuti upaya penangkapan buaya yang menyerang nenek Bahriah (74) di Pelabuhan Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mereka memasang dua alat perangkap yakni berupa penjerat dan pancing buaya, Senin (4/1/2021).
Ada dua titik lokasi dipasang alat penangkap itu yang tidak jauh dari lokasi serangan buaya, yakni dengan diberi berjarak sekitar 20 meter, yang mana satu alat penjerat di letakan dekat pelabuhan, dan yang satunya lagi pancing buaya dekat gudang rotan tak jauh dari rumah korban.
“Ada dua umpan yang berbeda, satu ayam yang sudah dipotong, dan satunya lagi bebek yang masih hidup. Ini yang biasanya kami gunakan untuk untuk pemasangan pancing maupun jerat buaya,”ungkap Komandan Pos Jaga BKSDA Sampit, Kalteng, Muriansyah.
Dengan dipasangnya dua alan penangkap ini, diharapkan buaya tersebut bisa secapatnya tertangkap. Tentunya dengan batas waktu yang tidak bisa dipastikan.
“Paling cepat yang pernah kami laksanakan sekitar 15 hari. Kemudian dugaan kami buaya ini bukan berasal dari wilayah Desa Pelangsian ini, namun merupakan buaya dari tempat lain yang mencari makan disini, karena di tempat ini kami temukan titik lokasi warga yang memelihara ternak di tepi sungai,” jelasnya.
Ditambahkan Muriansyah, berdasarkan catatan BKSDA Sampit, jumlah serangan buaya di Kotim selama tahun 2020 sebanyak 11 kali, dan untuk serangan buaya di tahun 2021 terdapat satu kali, yakni di Desa Pelangsian. Dan kejadian ini juga yang pertama kalinya dialami warga di Desa Pelangsian ini.
“Saat ini upaya kami juga mengimbau pada warga yang tinggal dibantaran sungai, pertama tidak membuang sampah maupun bangkai hewan seperti ayam, tikus maupun satwa lainnya ke sungai, karena itu bisa mengundang buaya datang kesekitar pemukiman. Kami juga mengingatkan warga juga jangan memelihara ternak ayam maupun itik ditepi sungai,”paparnya.
Sedangkan untuk jumlah buaya yang ada di sungai mentaya, menurut Muriansyah cukup banyak, sehingga dengan mentaati imbauan larangan petugas baik dari BKSDA maupun Kepolisian, kemungkinan adanya buaya mendekati pemukiman warga bisa di cegah.
“Kalau di Sungai mentaya ini kita tidak bisa menghitungnya, tapi kalau di sekitar wilayah Desa Pelangsian ini, berdasarkan laporan yang kami terima dari warga ada sebanyak 2 ekor yang sering terlihat warga momdar mandi disekitar desa ini,” imbuhnya
Sementara itu, Kepala Desa Pelangsian, Ismail, mengucapkan terima kasihnya kepada BKSDA maupun Kepolisian yang dengan cepat merespon dengan berupaya melakukan penangkapan terhadap buaya yang telah menyerang salah seorang warganya.
“Mewakili warga Pelangsian, kami berterima kasih ada upaya dari BKSDA dan Kepolisian, karena sudah memasang papan pemberitahuan, memberikan pemahaman kepada warganya terkait larangan yang harus ditaati, serta memasang perangkap buaya yang menyerang warga kami. Saya berharap buaya ini cepat tertangkap, sehingga warga tidak merasa resah lagi dan bisa beraktivitas kembali dengan nyaman,”tandas Ismail. (boy)