PANGKALAN BUN Kalteng Ekspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) kembali mengeluarkan surat edaran memperpanjang proses belajar mengajar di rumah dengan mengunakan sistem online. Padahal sebelumnya, proses belajar-mengajar secara tatap muka direncanakan dibuka pada bulan Januari 2021.
Namun karena kasus penyebaran covid 19 di Kobar membuat pemerintah daerah kembali mengeluarkan surat edaran. Pandemi covid 19 sangat berefek terhadap proses belajar dan mengajar,”ungkap Adi Ridho Hadi Anggota Komisi A DPRD Kobar kepada Kalteng Ekspres.com Senin (11/1/2021).
“Semoga segera menurun tingkat positif Covid-19, sehingga masyarakat Kobar bisa kembali beraktivitas dengan normal dan bahagia. Dan berefek pada pembelajaran dengan tatap muka yang tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan,”ujarnya lagi.
Adanya perpanjangan pembelajaran via online saat ini lanjut Ridho, membuat anak didik mulai bosan. Lantaran para orang tua tidak bisa sepenuhya mengontrol aktifitas anaknya karena kesibukan kerja, ada yang menjadi ASN dan lainnya.
“Saya berharap sekali mudah-mudahan pandemi covid 19 cepet berlalu sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan seperti biasanya yaknj bertatap muka secara langsung,”paparnya.
Politisi PKS ini sangat mendukung pemerintah daerah terkait dengan penangan covid 19 di kotawaringin barat. Karena itu ia mengajak seluruh masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan dan orang tua untuk selalu mengontrol putra-putrinya selama mengikuti proses belajar secara online. (wir)