Banyak Produk Perda Hanya Jadi Kertas Usang

Anggota DPRD Kotim, Dadang H Syamsu.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim menyayangkan banyak produk peraturan daerah (perda) Kotim selama ini hanya jadi kertas usang. Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Dadang H Syamsu.

“Produk tersebut hanya kertas usang karena selama ini tidak dijalankan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kotim. Padahal, membuat perda merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, namun dalam pelaksanaannya tingkat keseriusan oleh instansi yang menjalankannya tidak berjalan dengan baik,”ungkap Dadang kepada awak media ini, Jumat (22/1).

Jika demikian lanjut Dadang, produk perda tersebut lebih baik dijadikan bungkus kacang saja, sebab tidak dijalankan dan hanya disimpan begitu saja.

Karena itu ia menekankan, ketika Perda ditandatangani Bupati, maka tidak ada istilah kata belum siap karena sudah dibahas bersama-sama.

“Masalah ini harus disikapi serius oleh Pemda, sebab bagaimana pun Perda yang telah diketuk palu, merupakan program yang telah disetujui bersama untuk mengatur roda pemerintahan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,”ujarnya. (By)

Berita Terkait