Apes, Warga Mura Dianiaya Hingga Babak Belur

Salah seorang pelaku saat diamankan di Mapores Barut Rabu (6/1).

MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Nasib apes dialami seorang pria bernama Turitea (55) warga RT o7 Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya. Niat membantu mengantarkan pacar temannya, malah babak belur dideritanya. Ia dianiaya oleh dua orang yakni bernama Yuliana dan Miratno.

Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kayu yang terletak di Jalan Nenas (belakang arjuna), Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara (Barut) Minggu (20/12) lalu sekira pukul 18.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Barito Utara AKP Tommy Palayukan mengatakan, kejadian penganiayaan ini berawal saat korban bertemu dengan salah seorang pelaku bernama Miratno yang merupakan temannya. Keduanya ini kemudian janjian akan kembali ke Puruk Cahu dengan berangkat bersama-sama.

Ketika keduanya sudah mulai berangkat dengan mengendari sepeda motor masing-masing, ditengah perjalanan tiba-tiba pelaku Miratno yang saat itu berboncengan dengan seorang perempuan bernama Yuliana, berhenti di jalan sebelum simpang Lahei.

Saat itu lah pelaku meminta korban untuk mengantar perempuan yang diboncengnya tersebut ke rumahnya, karena beralasan pelaku ada urusan ke Desa Pendreh.

Selanjutnya korban yang merasa tak curiga langsung kembali ke Muara Teweh mengantar perempuan tersebut. Ketika dalam perjalanan kembali mengantar perempuan ini, korban menanyakan kepada perempuan tersebut apakah istri pelaku, saat itu di jawab perempuan ini bukan istrinya hanya pacar.

“Ketika sampai rumah yang ditunjuk perempuan tersebut tepatnya di Jalan Nenas  di rumah kayu warna pink, korban diajak masuk ke rumah dan duduk dilantai. Saat didalam rumah ini lah, korban dirayu oleh perempuan bernama Yuliana ini sampai memegang alat kelamin.  Ditambah lagi kondisi rumah saat itu sepi karena pelaku Miratno beralasan pergi ke Desa Pendreh,”ungkap Tommy, Rabu (6/1).

Ketika pelaku hendak pulang, perempuan ini meminta agar menunggu Miratno datang. Namun saat itu korban tetap hendak pulang, sehingga membuat perempuan ini marah dan langsung menarik kerah baju korban kemudian menekannya ke dinding lalu korban dipukuli dibagian kepala dan muka menggunakan tangan kosong secara bergantian sehingga mengakibatkan bagian hidung korban mengeluarkan darah dan kedua matanya mengalami luka lebam.

Tak hanya itu, korban juga sempat didorong ke dapur dan pelaku mengambil pisau untuk mengancam korban dengan meminta uang sebesar Rp. 10 juta. Namun karena korban tak mempunyai uang, akhirnya perempuan ini hanya meminta korban menurunkan celana sehingga kelihatan alat kelamin korban.

“Tak terima atas kejadian ini, korban kemudian melaporkan ke Mapolres Barito Utara. Menindaklanjuti laporan ini kita langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelakunya Selasa (5/1/2021) sekira 17.45 Wib di kediamannya Jalan Nangka Muara Teweh,”ujar Tommy.

Saat diintrogasi, dari keterangan Yuliana, ia nekat melakukan aksi tersebut karena sebelumnya telah disuruh oleh tersangka Miratno membujuk korban agar bersedia meminjamkan uang Rp 10 juta. Namun karena korban tak memiliki uang, maka mereka marah sehingga terjadilah pemukulan tersebut.

“Akibat ulahnya ini, kedua pelaku dikenakan pasal Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”tandasnya. (as/hm)

 

Berita Terkait