UMK Harus Menyesuaikan Kondisi Daerah

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Politisi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono meminta agar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), bisa menyesuaikan kondisi di daerah. Pasalnya pemerintah provinsi (Pemprov) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021.

“Kami berharap UMK di tiap-tiap wilayah itu bisa menyesuaikan dengan kondisi perekonomian di daerah. Artinya upah sektoral kita di daerah bisa lebih tinggi dari UMP,” kata Sudarsono, Selasa (15/12/2020).

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng ini mengakui, jika Pandemi Covid-19 berdampak besar pada sejumlah sektor. Namun, masih ada beberapa komoditas andalan yang tidak terdampak Pandemi, salah satunya perkebunan kelapa sawit.

“Apalagi kan dalam SK Gubernur tentang tentang UMP tahun 2021 menunjukkan tidak adanya kenaikan upah dibandingkan tahun 2020. Jadi sudah sewajarnya jika UMK itu disesuaikan, karena harga kebutuhan pokok tiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Jika seperti ini terus, maka pertumbuhan ekonomi kita akan lamban,” tandasnya. (Ra)

Berita Terkait