

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah menggelar patroli skala besar untuk mengantisipasi dampak pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) di beberapa wilayah Kota Palangka Raya. Giat tersebut diikuti seluruh Polres Jajaran di Kalimantan Tengah.
“Kegiatan FPI sudah tidak diperbolehkan, artinya tidak ada atribut, tidak ada yang lain-lain yang ditempel maupun digunakan,”ungkap Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (31/12/2020) Siang.
Ia menejelaskan, dari tahun 2012 bibit FPI sempat ada dan mengundang Rizieq Shihab ke Kota Palangka Raya namun semua elemen masyarakat Kalteng menolak keras sehingga sampai sekarang ormas tersebut tidak terbentuk.
Dalam hal ini lanjut Hendra, dirinnya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk tidak terprovokasi oleh info yang mengajak konflik kepada pemerintah atas dibubarkannya ormas FPI.
“Kita pastikan bahwa di Kalimantan Tengah ini tidak ada ormas FPI dan apabila ada yang mengatasnamakan ormas tersebut ataupun memakai atribut FPI agar dilaporkan ke pihak Kepolisian,”tandas Hendra. (am)