PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sebuah barak yang terletak di Jalan Kasan Rejo RT 19 Gang Kecer Kelurahan Sidorejo Kabupaten Kobar, digerebek warga, Kamis (24/12/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Dari lokasi tersebut, kesembilan remaja yang terdiri-dari enam laki-laki dan tiga wanita ini langsung diusir dari barak tersebut.
Penggerebekan ini berawal saat masyarakat setempat diresahkan dengan ulah para remaja tersebut yang kerap berkumpul dan pesta miras. Menyikapi ini, warga kemudian menggerebek barak tersebut dan mendapat sekelompok muda-mudi sedang berkumpul di dalam barak.
Selain mengamankan sembilan remaja tersebut, warga juga menemukan 59 botol miras jenis anggur merah yang disimpan di dalam kamar barak.(hm)