PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot), agar dapat melibatkan generasi milenial dalam mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Karena kan kaum milenial ini sangat dekat dan sangat erat kaitannya dengan dunia media sosial, apalagi influencer yang telah memiliki ribuan pengikut. Itu harus kita libatkan dalam mensosialisasikan sejumlah sanksi yang tertuang dalam Perwali Nomor 26 Tahun 2020,” kata Wahid, Senin (7/12/2020).
Lebih lanjut Politisi Partai Golkar ini mengatakan, dengan membuat konten-konten menarik yang melibatkan para generasi milenial, dirinya meyakini bahwa hal tersebut dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat. Sebab menurutnya, saat ini masyarakat kerap memanfaatkan gawai atau Handphonenya, untuk menggali informasi.
“Sekarang ini kan masyarakat kemana-mana pasti membawa Handphone, mencari sesuatu pasti menggunakan Handphone. Momen seperti inilah yang harus kita manfaatkan, agar informasi dari pemerintah bisa bersifat unik dan mudah untuk ditangkap oleh masyarakat,” pungkasnya. (Ra)