MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Misteri kematian tak wajar Rito Riadi alias Ndi (31), warga Desa Kamawen Kecamatan Montallat akhirnya terungkap, ternyata korban tewas bukan karena gantung diri melainkan dibunuh pada pertengahan Agustus 2020 lalu.
Kasus ini terungkap seiring dengan ditangkapnya lima orang pelaku berinisial I, W, AM, AJ, dan BT. Semua pelaku tercatat sebagai warga Kamawen, bahkan seorang berinisial I diketahui mantan Kepala Desa (Kades) Kamawen dua periode. Ia diduga kuat menjadi otak pembunuhan korban bersama AJ kepala Urusan Pemerintahan Pemdes Kamawen.
Kelima pelaku ditangkap dua hari terkahir yakni Sabtu (5/12) dan Minggu (6/12) di lokasi berbeda, meliputi satu orang di Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, seorang di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, dan tiga orang di Kamawen, Kecamatan Montallat.
“Lima tersangka pembunuh ini ditangkap petugas gabungan Polres dan Polsek Montallat di tiga tempat yang berbeda,” kata Wakapolres Barito Utara Kompol Masharsono di Muara Teweh, Selasa (7/12).
Dari keterangan para pelaku lanjut dia, berupaya menutupi pembunuhan tersebut dengan membuat seolah-olah korban Rito meninggal karena gantung diri, agar tidak diketahui warga. Kasus terungkap setelah petugas curiga dengan jasad korban saat dilakukan autopsi, ditemukan adanya kejanggalan. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dengan berhasil menangkap kelima pelaku.
“Motif pembunuhan ini karena pelaku dendam dan sakit hati terhadap korban sehingga merencanakan pembunuhan tersebut,”ungkap Wakapolres. (id)