Jaringan Teroris JI Sebar 20 Ribu Kotak Amal se-Indonesia

Para pelaku anggota teroris JI saat digiring aparat, Kamis (17/12).

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, menungkapkan, bahwa jaringan terorisme Jamaah Islamiah (JI) mendanai jaringannya dari hasil menyebarkan sebanyak 20.067 kotak amal ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Kotak amal tersebut disebarkan atas nama Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA), dengan ciri-ciri kotak kaca rangka aluminium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang. Lalu, kotak amal wilayah Solo, Sumatera Utara, Pati, Magetan, dan Ambon memiliki rangka kayu.

“Semua itu didapat dari keterangan salah seorang teroris berinisial FS alias Acil,” ungkap Argo kepada awak media, di Jakarta Kamis (17/12).

Ia menjelaskan, bahwa jaringan JI ini belum pernah memakai yayasan palsu, tapi mereka selalu menggunakan yayasan resmi. Bahkan, yayasan tersebut punya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, dan izin Baznaz.

Argo menyebut, bahwa kotak amal ini disebar di Sumatera Utara sebanyak 4.000 kotak, Lampung 6.000 kotak, Jakarta 48 kotak, Semarang 300 kotak, Pati 200 kotak, Temanggung 200 kotak, Solo 2.000 kotak, Yogyakarta 2.000 kotak, Magetan 2.000 kotak, Surabaya 800 kotak, Malang 2.500 kotak dan Ambon 20 kotak.

“Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus, hanya minta izin pemilik warung tersebut,”ujar Argo.

Kemudian, ada dugaan bahwa dana yang bersumber dari kotak amal itu digunakan untuk bantuan Suriah dan Palestina. Karena, uang itu dikumpulkan dengan cara membuat acara tabligh akbar yang menghadirkan tokoh dari Suriah atau Palestina.

“Uang infaq diambil dari para peserta tabligh. Anggota JI yang akan go public memiliki persyaratan seperti namanya masih bersih dari BAP kepolisian dan biasanya sudah vakum lama,” tandasnya. (as)

Berita Terkait