

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap empat orang pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing saat asyik kebut-kebutan di ruas Jalan Iskandar Pangkalan Bun, Sabtu (19/12/2020) malam.
“Untuk yang terjaring razia kali ini rata – rata remaja usia sekolah. Mereka terjaring saat petugas menggelar razia penertiban di lokasi setempat. Saat itu juga kendaraannya langsung kita amankan dan diminta agar mengganti knalpot yang tak sesuai standar,”ungkap Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis Minggu (20/12/2020).
Feriza menjelaskan, razia penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas serta mencegah adanya kerumunan.
“Kita ketahui bersama, untuk wilayah Kabupaten Kobar sudah memberlakukan jam malam. Dimana masyarakat dianjurkan untuk tidak melakukan aktivitas melebihi pukul 21.00 WIB. Untuk kafe juga sesuai edaran Bupati tidak buka melebihi jam tersebut,” tambahnya.
Selain itu, Feriza mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan berkumpul maupun kebut – kebutan yang dapat menyebabkan kecelakaan dan meningkatkan penularan Covid – 19. (hm)