PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang remaja wanita bernama Endah (19) warga Jalan Basuni Mandar Kabupaten Kasongan menjadi korban penipuan, Senin (7/12/2020) sekira pukul 10.30 WIB.
Ia ditipu temannya sendiri di sebuah barak pintu nomor 4 di Jalan Mahir Mahar Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 23 juta.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung mengatakan, kasus tersebut telah diselidiki pihaknya.
“Kita sudah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari korban,”ungkap Todoan, Rabu (9/12/2020) siang.
Todoan menjelaskan, bahwa sebelumnya korban diajak untuk kerja dalam bisnis katering dengan perjanjian bagi hasil dan pelaku meminta sejumlah uang kepada korban sebanyak Rp 23 juta untuk modal awal.
Setelah keduanya sepakat, korban menyerahkan uang tersebut kepada pelaku. Namun setelah berjalan kurang 1 bulan pelaku tidak melakukan pembagian hasil dan ketika ditagih selalu menghindar.
“Atas kejadian ini, korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan ke Polresta Palangka Raya,”tandasnya. (am)