Denny : Deklarasi Dini Kemenangan Saat Selisih Tipis Wujud Arogansi Politik

BANJARBARU,KaltengEkspres.com –Cagub Kalsel Denny Indrayana merespon Pernyataan kemenangan dengan selisih tipis perolehan suara di Pilgub Kalsel tim paslon 01, Sahbirin-Muhidin. Menurutnya dengan selisih tipis penghitungan suara saat ini maka penentu kemenangan bukan ada di tangan KPU. Tapi melalui palu Mahkamah Konstitusi (MK) melalui sidang gugatan sengketa hasil Pilkada.

“Deklarasi dini kemenangan di tengah masih berlangsungnya proses penghitungan dan selisih tipis sebagai wujud arogansi politik dan cenderung manipulatif,” Ucap Denny Indrayana dalam konferensi pers yang berlangsung di rumahnya di Jalan Purnama 4, Banjarbaru, Selasa (15/12/2020) pagi.

“Jika berdasar data dan fakta, ingin melihat kronologis yang disampaikan tim paslon 01. Sebelum pencoblosan, dengan mengutip lima lembaga survei mengatakan akan menang mudah dengan angka 70 persen. Lalu, tanggal 10 Desember usai pencoblosan, tim pemenangan mengklaim menang dengan selisih 2,9 persen. Dan terakhir kemarin tanggal 14 Desember, mereka mengatakan unggul 0,48 persen,”Terang Wamenkumham era presiden SBY ini.

Klaim angka kemenangan yang berubah-ubah dari kubu petahana lanjut Nn y justru menunjukkan tidak adanya konsistensi dalam politik. Padahal jika merujuk pada hasil terbaru perolehan dari situs Sirekam, paslon no 2 ini hanya ketinggalan 0,1 persen. Dan ini proses penghitungan masih berjalan.

“Saya sendiri masih punya banyak optimisme akan unggul di Pilgub ini. Sebab masih banyak kantong-kantong suara seperti di Kabupaten Kotabaru masih belum masuk seluruhnya pada proses rekap,” beber Denny Indrayana sembari menegaskan bahwa saling klaim kemenangan di tengah kondisi saat ini tidak penting dan justru membingungkan masyarakat. Sebab dipastikan, dengan selisih hasil yang tipis ini kedua pihak dipastikan akan melangkahkan kaki ke MK.

Lanjut Denny siapa pun pemenangnya di penghitungan suara, baik dia ataupun Paman Birin, pasti salah satunya akan melangkah ke MK.

“Jadi buat apa meributkan soal deklarasi kemenangan dalam kondisi saat ini. Pertarungan sesungguhnya ada di MK,” tukasnya.

Saat ini pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti dan data untuk maju di sengketa Pilgub tersebut. Berbagai kejanggalan dan bukti adanya kecurangan menjadi amunisi yang akan disampaikan pata taruang tahap II di sidang MK.

Ketua Tim Sahbirin-Muhidin, M Rifqinizami Karsyudha terakhir pada tanggal 14 Desember mengatakan bahwa pasangan H Sahbirin Noor- H Muhidin menang atas pesaingnya H Denny Indrayana-H Difriadi dengan 0,48% .(yan/rif).

Berita Terkait