

Kuala Kapuas,KaltengEkspres.com –Wartawan Merdeka News ,Suharjo melaporkan oknum kades Dadahup GN ke polres Kapuas atas pengancaman dan perbuatan yang tidak menyenangkan. Laporan diterima oleh Aipda Novian Rahman diketahui oleh an Kepala Kepolisian Polres Kapuas, Kanit SPK II IPDA Adian Noor.
Sebagaimana laporan yang disampaikan di Polres Kapuas, Suharjo menceritakan bahwa awalnya pada hari Jum’at (11/12/2020) sekitar jam 16:30 WIB di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Kapuas jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.
Dihalaman kantor tersebut lanjut Suharjo,dia didatangi GN bersama 3 orang perangkat Desa Dadahup yang kemudian menyampaikan bahwa dia jangan mengobok-obok atau mengganggu desa Dadahup. Kemudian tiba-tiba leher bajunya ditarik oleh GN beserta anak buahnya.
“Kemudian saya dan pak Kades Dadahup bersama rekannya masuk keruangan Kabid DPMD Ivan Yulius untuk mengklarifikasi tuduhan dari kades Dadahup tersebut. Namun didalam ruang kembali GN dan rekannya melakukan pengancaman dan kembali mau memukul saya,” tutur Suhajo.
Kemudian tambahnya, mereka menuduh saya mengambil berkas di DPMD, saya bilang saya tidak pernah mengambil berkas seperti tuduhan mereka. Sebagai wartawan kami hanya ingin mengambil foto visual.
“Saya memang ada datang ke Kabid DPMD Ivan Yulius mengingatkan agar di desa Dadahup sudah ada PDAM, ko kenapa ada sumur bor.” Tutur Suharjo Sabtu(12/12/2020).
Masih dikatakan Suharjo, ketemu dengan Kabid DPMD Ivan Yulius untuk mendiskusikan agar kedepan jangan lagi membuat sumur bor itu karena sudah ada PDAM ,lebih baik membangun untuk hal yang lebih prioritas.
“Atas kejadian tersebut, kita merasa terancam dan keberatan, sehingga melaporkannya ke Polres Kapuas,” tandasnya.(Yan/rif).