AMPD Kalteng Minta Dewan RDP dengan Bank Kalteng

AMPD Kalteng pada saat menyerahkan tuntutan ke DPRD Kalteng H. Muhajirin, Selasa (22/12).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar aksi di gedung DPRD Kalteng, Selasa (22/12/2020).

Juru bicara AMPD Kalteng, Dagut H. Djunas mengatakan, bahwa pihaknya menuntut DPRD Kalteng agar dapat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Bank Kalteng, yang diduga melakukan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan fasilitas pinjaman yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan perbankan.

Juga meminta kepada DPRD Kalteng, agar memanggil Gubernur Kalteng untuk melaksanakan RDP tentang penyalahgunaan dana Covid-19, sebagai tindak lanjut dari Panitia Khusus (Pansus) Covid-19, yang pernah diinisiasi oleh DPRD Kalteng.

“Kami harap DPRD Kalteng segera melaksanakan hak angket atau interpelasi terhadap Gubernur Kalteng atas poin 1 dan 2 tersebut di atas, kemudian meminta kepada pemegang saham Bank Kalteng, untuk segera melaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa,” kata Dagut.

Sementara itu, wakil ketua komisi I DPRD Kalteng H. Muhajirin, mewakili pimpinan DPRD Kalteng menerima apa yang menjadi tuntutan demonstran, untuk dapat di sampaikan kepada Ketua DPRD Kalteng, dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti.

“Namun saya minta pengertiannya, karena saat ini jajaran DPRD sedang tidak ada di tempat. Ketua DPRD Kalteng pun saat ini sedang memimpin rapat. Tapi yang jelas tuntutan ini pasti saya sampaikan,” pungkasnya. (Ra)

Berita Terkait