PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun Kalimantan Tengah memberikan remisi khusus natal kepada 31 warga binaan umat kristiani. Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Klas IIB Pangkalan Bun, Jumat (25/12/2020).
“Di Lapas ini ada 60 warga binaan beragama nasrani dari jumlah tersebut, sebanyak 31 orang mendapatkan remisi khusus natal tahun 2020 ini,”ungkap Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun Mukhtar kepada media Kalteng Ekspres.com Jumat (25/12).
Mukhtar menjelaskan, para warga binaan yang menerima remisi ini sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Diantaranya selama menjalani hukuman di lapas berkelakuan baik, tidak pernah melanggar peraturan yang ada.
“Dari 31 orang yang mendapatkan remisi itu, terinci sebanyak 25 orang kasus pidana umum, dan 6 orang kasus pidana khusus 6,”ujarnya.
Sementara saat dimintai terkait jumlah warga binaan di lapas setempat. Ia menyebut, sampai saat ini sudah berjumlah 611 orang, denganrincian 543 orang beragama muslim, 32 orang beragama kristen, 28 orang beragama khatolik, 4 orang beragama hindu,4 orang beragama budha dan 1 orang kongho chu. (wir)