PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Tim Sar gabungan memastikan menghentikan operasi pencarian terhadap 7 orang yang terkubur di lubang galian tambang emas ilegal. Pencarian ini dihentikan karena tak kunjung membuahkan hasil.
“Ada beberapa kendala yang di hadapi oleh tim sar gabunan dalam melakukan pencarian di lapangan, yakni diameter lubang kecil, disamping itu di sekitar lokasi di temukan lubang galian lainnya. Sesuai SOP apabila bila tidak ada tanda tanda di temukan selama 7 hari , maka pencarian di hentikan,” ungkap Kepala Basarnas Palangka Raya M Hariyadi kepada awak media, Rabu (25-11).
Sementara itu, Bupati Kobar mengatakan, pemerintah daerah sudah berkoordinasi dengan keluarga korban tidak akan menuntut dan ikhlas. Dengan demikian pencarian dihentikan karena evakuasi sudah maksimal dilakukan oleh tim sar gabungan.
“Untuk saat ini langkah yang kita ambil adalah menertibkan lokasi tambang setempat, sementara terkait dengan proses hukum diserahkan kepada kepolisian,”kata Bupati. (wir)